Pemkab Kutim

Diskop UKM Kutim Optimis Naik Grade A

Sangatta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) optimis dapat naik grade dari B menjadi A pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskop UKM Kutim, Darsafani.

Darsafani mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan data-data yang dibutuhkan untuk mengusulkan kenaikan grade OPD. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah jumlah UMKM dan koperasi di bawah naungan Diskop UKM.

“Kemarin disampaikan oleh bagian Ortal (organisasi dan tata laksana) syarat yang paling harus dipenuhi jumlah UMKM dan koperasi di bawah naungan Dinas Koperasi,” kata Darsafani, Selasa (28/11/2023).

Ia menjelaskan, di Kutim terdapat kurang lebih 1.200an koperasi yang berada di bawah naungan Diskop UKM. Sementara itu, untuk jumlah UMKM, pihaknya akan berupaya untuk mendata UMKM yang belum terdata, termasuk UMKM di bidang jasa dan pedagang di pasar.

“Kalau jumlah UMKM, bisa kita tambah dengan yang belum terdata, lalu UMKM di bidang jasa, pedagang di pasar juga bisa,” imbuhnya.

Darsafani menambahkan, jika nantinya Diskop UKM naik menjadi grade A, maka dapat menambah 1 bidang kewirausahaan yang mana bisa fokus menangani wirausaha baik di koperasi maupun UMKM.

“Selain itu, otomatis kemampuan baik SDM maupun anggaran yang ditampung oleh Diskop UMKM lebih meningkat sehingga sasaran program juga maksimal,” ujarnya.

Ia pun optimis bahwa Diskop UKM Kutim dapat naik grade A pada tahun 2024. “Insyaallah kami optimis tahun depan kami naik jadi grade A,” pungkasnya.

Dengan kenaikan grade A, diharapkan Diskop UKM Kutim dapat lebih optimal dalam memberikan dukungan dan pembinaan kepada UMKM dan koperasi di Kutim.(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *