Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan dan mensosialisasikan aplikasi stunting pada Senin (20/11/2023) siang, di Midtown Hotel Samarinda. Peluncuran aplikasi stunting ini dilakukan oleh Plt Kepala DPPKB Kutim Ronny Bonar H Siburian.
Dalam sambutannya, Ronny mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan upaya untuk menyeragamkan data stunting di seluruh Kutim. Ia menambahkan, aplikasi ini akan memudahkan identifikasi kasus stunting secara benar di lapangan berdasarkan nama dan alamat lengkap.
“Selisih data stunting ditemukan pada semester satu dan dua, sehingga itulah pentingnya aplikasi ini untuk penyeragaman data,” ujarnya.
Aplikasi stunting ini dibangun oleh DPPKB Kutim bersama SKILL ICT Solution. Dalam tim tersebut, terdapat dr Mardjono yang merupakan pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Ronny berharap, dengan adanya aplikasi stunting ini, angka stunting di Kutim dapat segera menurun. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk mendukung penerapan aplikasi ini.
“Mari kita bersama-sama mendukung penerapan aplikasi stunting ini agar angka stunting di Kutim dapat segera menurun,” pungkasnya.
Aplikasi stunting ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam upaya penurunan angka stunting di Kutim. Dengan adanya aplikasi ini, data stunting dapat diidentifikasi secara benar dan akurat, sehingga upaya penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Penurunan angka stunting merupakan salah satu prioritas pemerintah. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Stunting dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pertumbuhan, perkembangan, dan kognitif.
Aplikasi stunting yang diluncurkan oleh DPPKB Kutim diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upaya penurunan angka stunting di Kutim.(Adv)







