Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi B melakukan pemantauan terhadap penyertaan modal untuk Badan Pengkreditan Rakyat (BPR).
Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman menyebutkan bahwa membuat deposito merupakan salah satu syarat penyertaan modal kepada masyarakat yang harus dibuat oleh BPR.
“Namun hal ini juga yang menyebabkan kurangnya perputaran ekonomi di masyarakat,” lanjutnya.
Faizal menjelaskan bahwa tujuan penyertaan modal untuk masyarakat adalah untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga memang wajib disalurkan kepada masyarakat, bukan hanya didepositokan dan menghasilkan bunga.
“Seharusnya memberikan pinjaman modal ke UMKM supaya perekonomi bisa terus bergerak,” ujarnya.
Faizal menyebutkan hal ini mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pasca Covid – 19 yang mengalami kemerosotan secara besar-besaran di seluruh Indonesia akibat aturan yang membatasi interaksi sosial.
“Salah satu bentuk pemulihan ekonomi adalah belanja pemerintah karena itu merupakan salah satu pendorong perputaran ekonomi cepat bergerak, apalagi kebijakan saat ini adalah menggunakan E-Catalog lokal,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Faizal menyampaikan asumsi bahwa penggunaan E-Catalog lokal belanja pemerintah 40% di setiap daerah.
“Penggunaan 40% E-Catalog lokal di setiap daerah dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1%” bebernya.
Faizal mengatakan bahwa hal ini terjadi karena belanja produk pemerintah tersebut direalisasikan juga oleh para kontraktor lokal.
Tak hanya itu, perputaran ekonomi juga terjadi saat pemerintah menggalakkan event-event yang menggerakkan seluruh sektor terutama UMKM sehingga terjadi transaksi antar masyarakat.
“Kami hanya berharap event-event tersebut tidak sepenuhnya menggunakan APBD dengan memberdayakan sponsor dan mitra-mitra yang ada di Kutim,” ucapnya.
Meskipun demikian, Faizal mengapresiasi kegiatan pemerintah tersebut di 18 kecamatan dengan harapan bisa mengembangkan semangat UMKM di Daerah Kutim.ADV
![]()







