Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Victoria, Sangatta, Jumat (24/11/2023).
Ardiansyah mengatakan bahwa MPP merupakan suatu keniscayaan bagi Kutim seiring dengan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan publik. MPP akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“MPP akan dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan,” kata Ardiansyah.
Dalam FGD tersebut, hadir menjadi narasumber Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Akik Dwi Suharto Rudolfus.
Akik mengatakan bahwa MPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. MPP diharapkan dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.
“MPP harus dikelola dengan baik dan profesional agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Akik.
Selain Bupati Kutim dan Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI, FGD ini juga dihadiri oleh Kepala DPM-PTSP Kutim, Teguh Budi Santoso, serta perwakilan dari instansi vertikal terkait.(Adv)







