Pemkab Kutim

Bupati Kutim Diundang KASN RI Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi

Yogyakarta – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman diundang oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) untuk menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Kutim menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat “Baik”.

Penyerahan penghargaan tersebut dijadwalkan digelar di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Kamis (7/12/2023) pagi. Bupati Ardiansyah Sulaiman dijadwalkan hadir mewakili Pemkab Kutim.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima surat undangan dari KASN RI terkait penerimaan penghargaan Anugerah Meritokrasi di Yogyakarta.

“Sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah yang ditetapkan tersebut, bersama ini KASN bermaksud mengundang saudara untuk hadir sebagai penerima penghargaan dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi 2023, yang akan diselenggarakan pada Kamis 7 Desember 2023. Pukul 09.00 — 12.00 WIB di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel Lt. 2 Jl. Ring Road Utara, Kaliwaru, Condongcatur, Kec. Depok, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283,” ucap Ancah sapaan akrabnya saat memperlihatkan isi surat tersebut didampingi Mirza Wahyudi, selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kutim.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi (Prokopim) Setkab Kutim Basuki Isnawan menambahkan, Bupati Ardiansyah Sulaiman dipastikan hadir dalam KASN RI di Yogyakarta.

“Ya benar, ada agenda Bapak Bupati di Yogyakarta terkait menghadiri kegiatan KASN RI,” singkatnya.

Raihan penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas dan kinerja ASN. Hal ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang.

Sistem merit merupakan sistem yang melandaskan pada prinsip-prinsip profesionalitas, kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja ASN, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *