Pemkab Kutim

Pemkab Kutim Raih Anugerah Meritokrasi 2023, Semangat Meningkatkan Kinerja ASN

Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali meraih penghargaan bergengsi, yaitu Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Kutim menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat “Baik”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Atas raihan penghargaan ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemkab Kutim yang selama ini telah tunduk dan patuh terhadap undang-undang ASN. Tak lupa ia juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang telah cukup baik menerapkan sistem merit.

“Alhamdulillah seiring waktu kita berhasil meraih predikat baik (Anugerah Meritokrasi). Ini suatu penghargaan bagi Pemkab Kutim yang cukup baik,” ungkap orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.

Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap, raihan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerjanya. Ia juga menginstruksikan kepada instansi terkait dan BKPSDM untuk terus meningkatkan pembinaan kepegawaian.

“Ke depan, kita berharap bisa meningkatkan raihan prestasi ini. Agar memberikan kesempatan semua pegawai meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menetapkan sistem merit. Salah satu caranya adalah dengan menetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah.

“Alhamdulillah kita meraih kategori baik dalam Anugerah Meritokrasi 2023 dari 62 Instansi Kabupaten Kota di Kategori Penghargaan di Penerapan Sistem Merit,” singkatnya.

Sistem merit merupakan sistem yang melandaskan pada prinsip-prinsip profesionalitas, kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja ASN, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Raihan penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas dan kinerja ASN. Hal ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang.(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *