Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja. RDP ini berfokus pada tuntutan transparansi dalam penerimaan tenaga kerja di PT Prima Armada Raya (PAR), anak perusahaan PT Pertamina. Rapat berlangsung pada Senin (8/1/2024) di ruang rapat gabungan Lantai 2 DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah SH, menyambut kedatangan pekerja dan menjelaskan bahwa RDP ini berawal dari permohonan Federasi Serikat Pekerja terkait keinginan mereka untuk mendapatkan keterbukaan informasi terkait penerimaan tenaga kerja.
“Pekerja menginginkan keterbukaan informasi terkait penerimaan tenaga kerja. Mereka sudah dua kali menyurat kepada perusahaan agar informasi adanya lowongan dibuka secara transparan. Namun, surat tersebut tidak direspon, sehingga mereka mengadu ke DPRD Balikpapan,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan bahwa serikat pekerja telah mengirimkan surat pada tanggal 26 Desember 2023 kepada perusahaan, dan pihak DPRD juga telah mengirimkan surat. Namun, baru pada pagi hari RDP dijadwalkan, pihak DPRD menerima surat permohonan penundaan hingga 11 Januari 2024.
“Kami sayangkan kenapa baru hari ini mengkonfirmasi ketidakhadiran. Seharusnya sejak 2 atau 3 hari sebelumnya, sehingga kami bisa memberitahu rekan-rekan federasi pekerja agar mereka tidak kecewa,” ungkapnya.
Ardiansyah menyatakan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang terkesan tidak menghargai waktu dan upaya yang diberikan oleh anggota legislatif dan pekerja. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali perusahaan untuk pertemuan lanjutan.
“Jika perusahaan tidak hadir lagi, seharusnya dinas terkait dapat mengambil sikap terhadap perusahaan yang tidak taat pada aturan,” pungkasnya.
RDP ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara perusahaan dan pekerja untuk mencapai solusi yang adil dan transparan terkait penerimaan tenaga kerja.
![]()







