Samarinda

Polisi Sukses Ungkap Kasus Narkotika di Samarinda Ilir, Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 2,79 Gram

Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di salah satu kediaman pelaku di Jalan Jelawat Gg. Abah No.- RT.02 Kel. Sidomulyo Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Penangkapan terhadap pelaku, berinisial AD, dilakukan pada Jumat malam, 12 Januari 2024, pukul 20.15 Wita.

Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku AD berawal dari informasi seorang pelapor tentang rumah di Jalan Jelawat Samarinda Ilir yang sering menjadi lokasi pelanggaran narkotika. Setelah koordinasi, pelapor dan saksi melakukan penggeledahan bersama dan menemukan seorang laki-laki di dalam kamar lantai 2 dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Pelaku mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu tersebut. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kemudian menggeledah kamar tersebut dan menemukan 5 bungkus/poket narkotika jenis sabu seberat 2,79 gram brutto berada dalam 1 buah kotak kecil,” jelas Bambang Suhandoyo pada Rabu (17/1/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 bungkus sabu seberat 2,79 gram brutto, uang tunai Rp 6 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit ponsel Infinix Silver, serta satu kotak kecil, satu sendok penakar, 1 bendel plastik klip, dan 1 unit timbangan digital.

Pelaku akan dijerat berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Bambang Suhandoyo memberikan apresiasi kepada kinerja personel Sat Reskoba Polresta Samarinda beserta pelapor dan saksi karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkotika dan mendorong mereka untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Samarinda, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” tutupnya.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *