Balikpapan – Dalam upaya menjaga keindahan Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan telah membongkar 40 Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berada di pinggir jalan sepanjang tahun 2023. Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan hal ini kepada awak media di Tjatra Hotel Balikpapan pada Selasa (23/1/2024).
Sudirman Djayaleksana, atau Dirman sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pembongkaran TPS dilakukan setelah hasil evaluasi. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keindahan kota, terutama karena Balikpapan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang banyak dikunjungi tamu atau pejabat daerah.
“Sepanjang tahun 2023, kita sudah melakukan pembongkaran atau memindahkan sebanyak 40 TPS di pinggir jalan ke dalam pemukiman, dengan menggantinya dengan kontainer,” ungkapnya.
Meskipun telah dilakukan langkah ini, Dirman mengakui bahwa beberapa lokasi pemukiman dan kontainer sampah warga serta Kelurahan belum sepenuhnya sinkron. Hal ini menyebabkan beberapa warga masih membuang sampah ke titik kontainer terdekat, menyebabkan kekurangan lokasi.
Dirman menyayangkan adanya warga Balikpapan yang masih membuang sampah di pinggir jalan setelah dilakukannya pembongkaran TPS di sepanjang jalan protokol. Kendati ada banyak pendatang, hal ini mungkin disebabkan ketidakpahaman mengenai peraturan membuang sampah di Balikpapan.
“Mungkin disebabkan banyak warga pendatang yang belum mengetahui peraturan di Balikpapan dalam membuang sampah,” ujarnya.
Dalam mengatasi hal ini, DLH bekerja sama dengan pihak Kecamatan untuk membantu mensosialisasikan aturan tersebut. Walaupun tugas DLH hanya sebatas mengangkut sampah dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), peran mereka dalam memfasilitasi dan menempatkan TPS menjadi tugas Kelurahan dan warga setempat.
![]()







