KriminalKutai Kartanegara

Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi Terkait Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Kukar – Remaja berinisial MY (19 tahun) harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J S Manggala, mengungkapkan kasus tersebut pada Sabtu (17/2/2004).

Menurut AKP Yoshimata, perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 21.00 WITA di kawasan Pelabuhan Kapal. Pelaku diduga menghubungi korban melalui pesan singkat dan kemudian menjadwalkan pertemuan di pelabuhan.

Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke tempat sepi tanpa kecurigaan dari korban, termasuk ke salah satu bangunan Taman Kanak-Kanak (TK). Di sana, pelaku mencoba untuk melakukan hubungan badan dengan korban yang ditolak oleh korban.

Tidak menyerah, pelaku kemudian membawa korban ke tribun lapangan bola dengan rayuan bahwa ia akan bertanggung jawab. Namun, korban kembali menolak. Pelaku tetap memaksa hingga melakukan perbuatan asusila terhadap korban di lokasi tersebut.

Pelaku bahkan membawa korban ke sebuah rumah kosong di dekat pelabuhan untuk melakukan perbuatan serupa. Keesokan harinya, korban pulang ke rumah dengan perilaku yang tidak biasa, membuat orang tuanya curiga. Setelah ditanyai, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tanpa menunggu lama, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibatnya, pelaku MY diamankan oleh Polsek Sebulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Yoshimata.

Kasus ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Polisi berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk membawa pelaku ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *