Balikpapan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita Latif, tampak enggan memberikan banyak komentar terkait progres pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Dalam proyek megah ini, yang menelan anggaran mencapai 136 miliar rupiah, pengerjaannya dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa. Kontrak awal proyek tersebut seharusnya berakhir pada 31 Desember 2023 lalu, namun diperpanjang selama 50 hari kerja hingga 19 Februari 2024 (hari ini).
Setelah menghadiri rapat Coffee Morning di Aula Pemerintah Kota Balikpapan pada Senin (19/2/2024), Rita Latif tampak enggan untuk memberikan pernyataan kepada awak media. Rita hanya mengatakan bahwa perpanjangan kontrak dengan PT Fahreza Duta Perkasa akan berakhir tepat pada pukul 24.00 Wita nanti malam.
“Ya, hari ini, tapi kan nanti jam 12 malam berakhirnya,” ujar Rita, menghindari pertanyaan lebih lanjut dari awak media.
Namun, Rita menegaskan bahwa keterangan resmi terkait proyek DAS Ampal akan disampaikan esok hari, pada tanggal 20 Februari 2024.
“Besok saja, besok kita akan merilisnya,” tegasnya.
Pernyataan Rita Latif ini menimbulkan penasaran di kalangan warga Balikpapan terkait kemajuan proyek tersebut, terutama karena proyek ini memiliki dampak yang signifikan terhadap pengendalian banjir di daerah tersebut. Warga pun menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai proyek tersebut.
![]()







