AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Tuntutan Buruh Terkabul, 80% Pekerjaan di Kutim untuk Lokal

Sangatta – Perayaan May Day di Kabupaten Kutai Timur menjadi momen penting bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka. Salah satu tuntutan utama yang diajukan adalah tentang proporsi tenaga kerja lokal.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa dari sembilan tuntutan yang diajukan, tuntutan terkait proporsi tenaga kerja lokal mendapat perhatian besar.

“Para buruh meminta agar tenaga kerja lokal mendominasi hingga 80%, sementara pekerja dari luar daerah hanya 20%,” jelas Joni.

Tuntutan ini bukan hal baru dan telah lama diperjuangkan oleh para buruh di daerah. Joni menambahkan bahwa tuntutan ini telah mendapat respon positif dari pemerintah daerah.

“Bupati telah menyetujui dan mengimplementasikannya melalui Peraturan Bupati Nomor 1 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar Joni.

Pemberlakuan Peraturan Bupati ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dan menjamin keadilan dalam distribusi lapangan kerja di Kutai Timur.

“Ini adalah langkah maju untuk memastikan bahwa penduduk lokal mendapatkan prioritas dalam perekrutan tenaga kerja, sesuai dengan tuntutan yang telah lama diungkapkan,” tambah Joni.

Komitmen pemerintah daerah untuk terus mendengarkan dan merespons secara konstruktif tuntutan dari para pekerja ditegaskan oleh Joni.

Perayaan May Day di Kutai Timur menunjukkan bahwa dialog dan kerjasama antara pemerintah dan buruh sangatlah penting untuk mencapai kondisi kerja yang lebih adil dan sejahtera. ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *