Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memberikan kebebasan kepada karyawan mereka dalam berpartisipasi pada peringatan Hari Buruh, atau May Day.
Basti menjelaskan bahwa tidak semua pekerja perlu turun langsung dalam aksi atau perayaan May Day, namun perusahaan dapat memberikan kesempatan bagi sebagian karyawan untuk bergabung dalam peringatan ini.
“Mari kita sampaikan kepada perusahaan agar mereka menghargai dan memberikan izin kepada para pekerja untuk berpartisipasi dalam May Day,” ujar Basti Sangga Langi.
Basti menyarankan agar setiap perusahaan memberikan izin kepada 20 atau 30 orang karyawan untuk berpartisipasi dalam May Day sehingga mereka juga dapat merasakan kebersamaan dan semangat dalam memperingati hari penting ini.
Langkah ini, menurut Basti, tidak hanya akan meningkatkan moral pekerja, tetapi juga menunjukkan penghargaan perusahaan terhadap hak-hak pekerja dan pengakuan atas pentingnya May Day sebagai hari global yang memperingati dan merayakan kontribusi pekerja.
Basti menekankan pentingnya partisipasi dalam May Day sebagai sarana bagi pekerja untuk berekspresi dan menyampaikan aspirasi terkait kondisi kerja, pengupahan, dan kebijakan lainnya yang berdampak langsung kepada mereka.
“Sehingga mereka juga senang berkumpul bersama-sama melaksanakan May Day,” tambahnya.
Seruan Basti diharapkan dapat memotivasi perusahaan-perusahaan di Kutai Timur untuk mendukung partisipasi aktif karyawan dalam aktivitas May Day. May Day tidak hanya berfungsi sebagai simbol solidaritas antar pekerja, tetapi juga sebagai forum penting untuk dialog dan advokasi kebijakan yang lebih baik dalam lingkungan kerja.
Dengan adanya dukungan dari perusahaan terhadap keterlibatan karyawan dalam May Day, diharapkan akan tercipta harmonisasi yang lebih baik antara pekerja dan manajemen, serta pengakuan dan penghargaan atas peran serta kontribusi pekerja terhadap perusahaan dan masyarakat secara luas.ADV
![]()







