AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

May Day: Pekerja Kutim Soroti Kesenjangan Upah dan Pelanggaran Hak

Sangatta – May Day, atau Hari Buruh Internasional, menjadi momen penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi dan kritik mereka terhadap kondisi ketenagakerjaan yang ada.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menegaskan bahwa peringatan May Day bukan hanya simbol perjuangan, tetapi juga kesempatan bagi pekerja untuk berdialog langsung dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Melalui May Day, para pekerja dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah,” ujar Basti.

Basti menjelaskan bahwa masih banyak aturan ketenagakerjaan yang belum sesuai dengan standar yang diharapkan, seperti sistem pengupahan, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta regulasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku, seperti sistem pengupahan, BPJS, dan PHK,” ungkapnya.

May Day menjadi momen penting bagi para pekerja untuk mengangkat isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan dan karir mereka.

Basti berharap peringatan May Day ini dapat mendorong dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah dan pekerja, serta membuka jalan bagi perbaikan kondisi kerja di Indonesia.

Lebih lanjut, Basti menekankan bahwa peringatan May Day ini tidak hanya seremonial, tetapi harus membawa perubahan nyata dalam cara pemerintah dan perusahaan menanggapi dan menghormati hak-hak pekerja.

Dengan demikian, May Day diharapkan menjadi langkah maju dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan di tempat kerja.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *