AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Arfan Desak Pemerintah Tindak Tegas Pengantar BBM yang Parkir Sembarangan

Sangatta – Terkait permasalahan penertiban mobil pengantar bahan bakar minyak (BBM) yang sering parkir sembarangan di pinggir jalan menjadi sorotan serius bagi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan. Ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Dalam menanggapi situasi ini, Arfan mengatakan bahwasanya anggota DPRD akan senantiasa memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah terkait penertiban ini.

“Teman-teman DPRD akan memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah terkait bahwa jalan itu memang untuk pejalan kaki sehingga Satpol PP mungkin bagian dari tugasnya itu melaksanakan instruksi dan menjalankan peraturan yang ada,” ucapnya.

Penertiban ini sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki di sepanjang jalan. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib terhadap masyarakat.

Ia juga menekankan betapa pentingnya peran Satpol PP terhadap menjalankan tugasnya untuk melaksanakan instruksi pemerintah dan menjalankan peraturan yang ada.

Dengan demikian, diharapkan penanganan masalah penertiban pengantar BBM yang parkir sembarangan dapat dilakukan secara efektif demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *