Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya penyediaan lahan parkir oleh pelaku usaha di sepanjang jalan utama atau jalan protokol. Menurutnya, ketiadaan area parkir yang memadai dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Setiap pelaku usaha di sepanjang jalan utama atau jalan protokol wajib memiliki area parkir, sehingga lalu lintas kendaraan bermotor tidak menjadi semrawut dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Novel Paembonan.
Ia menambahkan, selain kewajiban bagi pelaku usaha, kesadaran para pengendara juga berperan penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Parkir sembarangan di bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran para pengendara juga sangat penting. Tidak hanya pelaku usaha yang harus menyediakan lahan parkir, tetapi pengendara juga harus lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya,” tambahnya.
Novel Paembonan menekankan bahwa keberadaan lahan parkir yang memadai di sepanjang jalan protokol akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan insiden kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Pernyataan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di wilayah Kutai Timur, di mana pertumbuhan usaha dan mobilitas kendaraan meningkat pesat. Penegakan aturan tentang kewajiban penyediaan lahan parkir oleh pelaku usaha diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di jalan-jalan utama.
“DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan ini. Kami juga berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” tutup Novel Paembonan.
Dengan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan lalu lintas di Kutai Timur dapat berjalan lebih lancar dan aman, menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.ADV
![]()







