Sangatta – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah, menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengarusutamaan Gender sudah hampir selesai. Raperda ini kini hanya menunggu pengesahan dalam Sidang Paripurna untuk menjadi peraturan resmi.
“Raperda Pengarusutamaan Gender sudah hampir ditetapkan. Finalisasi sudah selesai, tinggal diparipurnakan saja lagi oleh pansus. Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera diparipurnakan,” ucap Juliansyah.
Menjelang akhir masa jabatan anggota dewan pada tahun 2024, DPRD Kutai Timur sibuk dengan serangkaian hearing dan rapat dengar pendapat bersama mitra serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Juliansyah berharap semua kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar dan selesai tepat waktu sesuai rencana.
“Dalam kegiatan saat ini, anggota dewan lebih banyak terlibat dalam hearing dan rapat dengar pendapat bersama mitra dan OPD. Menjelang akhir masa jabatan anggota dewan di tahun 2024 ini, semoga semua berjalan lancar dan dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya.
Dengan berbagai aktivitas yang sedang dijalani, DPRD Kutim terus berupaya menyelesaikan tugas-tugas legislasi dan pengawasan mereka dengan maksimal, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.ADV
![]()







