Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, meminta pemerintah provinsi untuk mengambil langkah tegas terhadap tambang galian C ilegal yang marak di wilayahnya. Menurut Joni, diperlukan kebijakan yang memastikan masyarakat dapat bekerja tanpa melanggar hukum.
“Harapannya, pemerintah provinsi bisa mengambil tindakan agar aktivitas kerja masyarakat tidak terganggu dan pemilik lahan dapat mengurus izin tambang mereka dengan mudah,” ungkap Joni baru-baru ini.
Joni menegaskan bahwa tambang ilegal menimbulkan dilema besar bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, tambang-tambang ini menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, operasional tanpa izin resmi menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah karena tidak ada pemasukan dari retribusi dan pajak.
“Kami di DPRD terus mendesak agar pemilik tambang mengurus izin resmi. Dengan adanya izin, operasional tambang akan lebih aman dan pemerintah bisa mendapatkan pemasukan dari hasil tambang di Kutai Timur,” ujar Joni.
Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi pemilik tambang adalah persyaratan perizinan yang terlalu ketat. “Misalnya, lahan kurang dari 10 hektar membuat pemilik tambang kesulitan mengurus izin,” kata Joni.
Joni mengusulkan agar pemerintah provinsi mempermudah proses perizinan tambang. “Jika persyaratan perizinan diringankan, pemilik lahan akan lebih mudah mengurus izin tambang mereka. Ini akan mengurangi tambang ilegal dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tambang,” tegasnya.
Joni berpendapat bahwa pendekatan yang lebih fleksibel dan suportif dari pemerintah provinsi adalah solusi terbaik. “Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa memastikan aktivitas tambang berjalan legal dan masyarakat tetap memiliki pekerjaan. Pemerintah provinsi harus tegas tetapi juga memberikan solusi yang memudahkan,” jelasnya.
Joni juga mengingatkan bahwa pengawasan perlu ditingkatkan untuk memastikan tambang-tambang ilegal tidak lagi beroperasi. “Kami berharap pemerintah provinsi tidak hanya mempermudah perizinan tetapi juga meningkatkan pengawasan agar tambang ilegal bisa ditekan,” ucap Joni.
Dengan kebijakan yang tegas dan dukungan dari pemerintah provinsi, diharapkan masalah tambang galian C ilegal di Kutai Timur dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dan pemerintah sama-sama diuntungkan.ADV
![]()







