AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim Sorot Maraknya Pelanggaran Ketertiban Umum, Dorong Pembahasan Raperda

Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, menyoroti pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketertiban umum dalam upaya meningkatkan ketertiban di masyarakat. Setelah melakukan pembahasan intensif terkait Raperda ketertiban umum, DPRD Kabupaten Kutai Timur berharap pelanggaran terhadap ketertiban umum dapat diminimalisir.

“Situasi untuk menertibkan situasi yang mengganggu ketertiban umum sangatlah penting, baik itu akses umum maupun pembangunan. Saat ini, bagaimana cara agar bisa menertibkan situasi yang mengganggu ketertiban umum yang muncul di tengah-tengah masyarakat sangatlah mengganggu,” ujar Siang Geah usai perumusan Raperda ketertiban umum di DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Siang Geah menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih kurang tertib, dengan banyak bangunan yang didirikan dan diinstalasi tanpa perencanaan yang baik sehingga mengganggu ketertiban umum. “Banyak saya lihat bangunan belum tertutup, asal mau dibangun itu boleh, tetapi pemasangannya seringkali sembarangan,” tambahnya.

Perda tentang ketertiban umum diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menertibkan situasi tersebut. “Perda ini bisa dilakukan penertiban untuk ketertiban umum. Situasi ketertiban umum masih dalam tahap penyusunan, dan kami akan belajar dari daerah lain untuk penerapannya. Kita tidak boleh stagnant, biar tahu sama-sama kita belajar dari wilayah yang sudah menerapkan Perda ini,” papar Siang Geah.

Diharapkan, dengan pembahasan dan penerapan Raperda ketertiban umum ini, kedamaian dan ketertiban di masyarakat Kutai Timur dapat semakin terjaga, menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pihak.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *