Sangatta – Dukungan penuh yang diberikan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, terhadap rencana penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menurutnya, kehadiran e-tilang di wilayah ini dianggap sebagai langkah terbaik yang bisa dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Dengan hadirnya e-tilang, para pengendara di Kutai Timur diharapkan akan lebih taat dalam berlalu lintas, meningkatkan kewaspadaan, dan kehati-hatian saat berkendara. Selain itu, langkah ini juga akan berkontribusi positif dalam meningkatkan keamanan bagi semua pihak,” ujar Joni.
DPRD Kutai Timur berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh warga. Joni menekankan bahwa keselamatan dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.
“Saya bersama DPRD Kutai Timur pasti mendukung penuh implementasi e-tilang ini. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat,” jelasnya Joni.
Penerapan e-tilang di Kutai Timur diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan. Langkah ini juga mendukung inisiatif pemerintah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas guna menciptakan mobilitas yang lebih lancar dan aman.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Kutai Timur, diharapkan implementasi e-tilang dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Kutai Timur.ADV
![]()







