Adv

Poniso: GDPK Penting untuk Pembangunan Kependudukan Berkualitas

SANGATTA – Pada Rabu (5/6/2024), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kutim 2024 di ruang tempudau, kantor Bupati Kutim. Sosialisasi GDPK Kutim juga diisi narasumber dari Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) ibu Diana Lestari dan Ibu Siti Amalia.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono membacakan sambutan Bupati Kutim. Ia mengapresiasi DPPKB yang melaksanakan IPADI.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini lintas instansi dapat mengetahui dan memahami begitu pentingnya penyusunan dokumen GDPK 5 pilar yang wajib dimiliki oleh suatu daerah,” ujarnya.

Dasar penyusunan GDPK sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 153 tahun 2014 yang mengamanatkan setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota harus menyusun GDPK yang didasarkan pada 5 pilar. Yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, terakhir penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.

“Untuk itu seluruh perangkat daerah yang mengikuti kegiatan ini, diharapkan dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam menyusun grand design pembangunan kependudukan untuk mencapai penduduk tumbuh seimbang dan pembangunan berkualitas,” pesannya dihadapan Kepala DPPKB Achmad Junaidi B, kepala Disdukcapil Jumeah, perwakilan Kemenag Kutim, undangan lainnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK 5 pilar agar terarah, tepat sasaran, waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah. Supaya dokumen GDPK dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya.

“Pentingnya GDPK 5 pilar dalam pengelolaan pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan. Memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi grand design ke dalam rencana jangka menengah, rencana strategis, dan rencana kerja instansi pemerintah. Sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan,”urainya.

Terakhir ia menyampaikan, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan Gdpk  dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variable kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.(Adv/Why)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *