AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Marak Tambang Ilegal, Joni Minta Pemprov Kaltim Turun Tangan

Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena tambang ilegal yang semakin marak di wilayahnya. Joni meminta para pemilik tambang segera mengurus izin operasi untuk mencegah permasalahan serius di masa mendatang.

Joni telah melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), berharap pemerintah provinsi lebih memperhatikan operasi tambang ilegal yang masih berlangsung.

Langkah ini, menurutnya, sudah sesuai dengan prosedur, karena pertambangan merupakan kewenangan Pemprov Kaltim. Meski demikian, ia berjanji tidak akan lepas tangan demi menghindari kesulitan bagi masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah provinsi bahwa hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Joni.

Joni menegaskan bahwa pemilik tambang ilegal harus segera mengurus izin agar kegiatan penambangan mereka legal dan sesuai dengan peraturan. “Kami minta kepada para penambang ilegal untuk segera mengurus izinnya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kepemilikan lahan tambang tidak berarti memiliki hak untuk melakukan penambangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Semua pihak harus mematuhi peraturan demi menjaga kesejahteraan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Para pemilik tambang ilegal harus segera mengurus izin resmi,” ujarnya.

Masalah tambang ilegal ini menjadi perhatian di tingkat daerah dan provinsi. Dengan teguran dan himbauan berulang dari DPRD Kutai Timur, diharapkan para penambang mengambil tindakan nyata untuk memenuhi persyaratan legalitas.

“Kami berharap mereka segera mengurus semua persyaratan perizinan yang diperlukan,” kata Joni.

Penegasan Joni ini menunjukkan komitmen DPRD Kutai Timur untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia berharap, dengan perhatian lebih dari pemerintah provinsi dan kerjasama semua pihak, masalah tambang ilegal ini bisa segera teratasi.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *