AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Joni Desak Penambang Ilegal Kutim Segera Urus Izin, Jangan Tunggu Masalah Besar

Sangatta – Joni, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), secara tegas menyampaikan pernyataan mengenai praktik tambang ilegal di daerahnya. Dia menegaskan urgensi bagi para penambang untuk segera memperoleh izin operasional guna mencegah potensi masalah yang lebih parah di masa depan.

Dalam pernyataannya, Joni mengatakan bahwasanya pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Kutim. Ia berharap perhatian lebih dari pemerintah provinsi terhadap operasi tambang ilegal yang masih marak terjadi. “Kita sudah juga menyampaikan kepada Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintahnya hal ini perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemilik tambang ilegal harus segera mengurus izin yang diperlukan agar aktivitas penambangan mereka menjadi legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita minta ke para penambang ilegal ini ya izinnya diurus,” tegasnya.

Menurutnya, kepemilikan gunung atau lokasi tambang tidak memberikan hak untuk melakukan penambangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Ia menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan demi menjaga kesejahteraan lingkungan dan masyarakat sekitar. “Yang memiliki gunung tempat tambang ilegal ini harus segera mengurus izin,” kata Joni.

Persoalan tambang ilegal ini tidak hanya menjadi perhatian di tingkat daerah tetapi juga di tingkat provinsi. Dengan adanya teguran dan himbauan yang berulang kali disampaikan oleh DPRD Kutim, diharapkan ada tindakan nyata dari para penambang untuk memenuhi persyaratan legalitas. “Kami berharap mereka segera mengurus semua persyaratan perizinan yang diperlukan,” harapnya.

Penegasan Joni ini mencerminkan komitmen DPRD Kutai Timur untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah provinsi dan kerjasama semua pihak, masalah tambang ilegal ini bisa segera teratasi.

“Perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk menangani masalah ini secara komprehensif,” pungkas Joni. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara berbagai tingkatan pemerintahan dalam menjaga ketertiban dan legalitas kegiatan penambangan di wilayah Kutai Timur.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *