Adv

Puskesmas Sangatta Utara Dilaporkan Terintimidasi, Pemkab Kutim Bergerak Cepat

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menanggapi dengan serius laporan intimidasi yang dialami Puskesmas Sangatta Utara terkait sengketa lahan. Pihak Puskesmas melaporkan adanya tekanan dan gangguan yang dilakukan oleh ahli waris Hengky Abdullah, yang dinilai mengganggu keberlangsungan operasional layanan kesehatan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan yang diperlukan. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Kutim, Poniso dengan tegas menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti masalah ini dengan tindakan administratif yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan tindakan administratif dan sertifikasi lahan. Ini akan diproses dan dikerjakan secara bertahap. Jika ada yang lambat dalam bergerak, akan saya panggil karena ini merupakan kewajiban pemerintah dan penting untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Poniso.

Langkah yang diambil Pemkab Kutim tidak hanya sebatas administratif, namun juga melibatkan penegakan hukum dan penertiban lingkungan sekitar Puskesmas. Dukungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim diharapkan dapat memastikan bahwa gangguan terhadap Puskesmas dapat diatasi dengan tegas, serta memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Poniso menekankan bahwa semua tindakan yang diambil adalah untuk kepentingan masyarakat dan berlandaskan pada hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan penegakan Perda agar lingkungan sekitar Puskesmas tertib dan aman. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya.(Adv/Onedi)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *