Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menyampaikan dorongannya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir.
Menurutnya, lahan parkir di wilayah perkotaan merupakan potensi yang signifikan untuk meningkatkan PAD, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan.
Namun, Anjas juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam upaya ini. Salah satu masalah utama adalah minimnya infrastruktur parkir di Kutim jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
“Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir. Di Kutim sendiri yang punya kantong parkir hanya STC dan rumah sakit, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” ujar Syaid Anjas di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara.
Meskipun demikian, Anjas tetap optimis bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan akan menjadi landasan yang kuat dalam upaya meningkatkan PAD di Kutim.
“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Selain sektor parkir, Anjas juga menyoroti potensi peningkatan PAD melalui sektor penyewaan gedung, tempat olahraga, dan gedung serba guna.
“Dan yang menjadi contoh target sasaran PAD itu seperti penyewaan Gedung Kudungga, tempat olahraga, gedung serba guna yang bisa disewa,” ujarnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mendiversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah dan mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
Dengan optimalisasi berbagai sektor potensial, DPRD Kutim berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.ADV
![]()







