AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim Soroti Lemahnya Sistem Kearsipan, Sebabkan Sengketa Lahan Berulang

Sangatta – Dr. Novel Tyty Paembonan, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengatakan betapa pentingnya kearsipan yang terorganisir guna menghindari sengketa tanah yang berulang. Dalam beberapa tahun terakhir, sengketa lahan sering sekali menjadi isu yang berlarut-larut di Kutim. Ia menegaskan bahwa sanya keberadaan arsip yang rapi dan akurat merupakan solusi utama dalam mengatasi masalah ini.

Novel juga mengungkapkan bahwa pihaknya di DPRD pernah mengusulkan intervensi lahan, termasuk dalam pembentukan bank tanah terhadap pemerintah daerah. “Sebenarnya sudah pernah kita sampaikan, ini kan terkait dengan bagaimana sekarang muncul sengketa lahan, apa dan semua, ujung-ujungnya sebenarnya ini arsip,” ucapnya.

Ia mengatakan pentingnya mempunyai peraturan daerah terhadap arsip guna menjaga martabat dan wibawa pemerintah. “Kalau kita tidak punya peraturan daerah tentang arsip, kan lucu. Sudah ada pembebasan lahan di suatu lokasi tertentu tiba-tiba muncul lagi pemiliknya. Di mana martabat pemerintah, harga diri pemerintah di mana?” kata Novel.

Novel juga menyoroti kekurangan dalam sistem kearsipan yang ada saat ini. Menurutnya, seringkali pejabat tidak bisa menunjukkan dokumen yang valid saat dibutuhkan, yang pada akhirnya merugikan pemerintah dan masyarakat. “Ditanya pejabat itu sudah mengganti kok saya tidak tahu gimana, mana dokumennya, saya tidak tahu pak, selesai. Apa rasanya malu kalau pemerintah kita tidak punya arsip yang bisa mengatakan, ini loh saya sudah bayar,” ujar Novel.

Lanjutnya ia mengajak kepada semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk memperbaiki sistem kearsipan demi kepentingan bersama. “Kembali kepada sang pemimpin, niat sang pemimpin untuk mau merapikan segala hal untuk kepentingan kita bersama,” tambahnya.

Selain itu, Novel juga menekankan bahwa kearsipan yang baik akan memberikan kejelasan dan transparansi dalam berbagai proyek dan pengelolaan lahan di Kutai Timur. Dengan arsip yang terorganisir, setiap tindakan yang diambil oleh pemerintah akan memiliki bukti dan catatan yang jelas, sehingga dapat menghindarkan dari masalah hukum dan sengketa di masa depan.

Dengan adanya dorongan dari DPRD dan kesadaran akan pentingnya kearsipan yang baik, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem kearsipan yang ada. Langkah ini tidak hanya akan mengurangi potensi sengketa lahan tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Novel Paembonan mengakhiri dengan harapan agar pemerintah daerah serius dalam menata kearsipan. “Kearsipan yang baik bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada generasi mendatang,” tutupnya.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *