Sangatta – Pada saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota Komisi A DPRD sekaligus Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fitriyani, menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ia mengapresiasi terkait peningkatan realisasi anggaran dari pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah. Menurut Fitriani, peningkatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan.
“Peningkatan pendapatan ini seharusnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan mereka,” ucap Fitriyani.
Fraksi PPP juga mendorong peningkatan pendapatan daerah di berbagai sektor yang belum tersentuh. Fitriyani menekankan pentingnya menggali potensi-potensi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap pendapatan daerah yang sah dapat ditingkatkan di berbagai sektor yang belum tersentuh, sehingga dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan,” tegasnya.
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun. Belanja ini digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarakat.
“Dengan realisasi belanja ini, kami berharap pembangunan di lingkungan masyarakat dapat dipacu, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” ujar Fitriyani.
Fitriyani juga menyoroti pentingnya meningkatkan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Investasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada BUMD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dapat ditingkatkan,” katanya.
Dalam pembangunan, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Fraksi PPP menekankan pentingnya lembaga legislatif dalam menjaga maruah sebagai lembaga pengontrol dan pengawas jalannya kebijakan eksekutif.
“Kami berharap keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah dan tantangan umum yang dihadapi, serta memastikan pembangunan yang menguntungkan semua lapisan masyarakat,” harapan Fitriani.
Fraksi PPP mengharapkan agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi dan misi politik Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026.
“Harapan kami dan seluruh Anggota DPRD Kutai Timur adalah agar semua proses ini dapat berjalan lancar, sehingga visi dan misi politik yang dijanjikan dalam RPJMD 2021-2026 dapat terwujud,” tutupnya.
Dengan catatan-catatan ini, Fraksi PPP berharap Pemerintah Kabupaten Kotim dapat terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berkomitmen pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik dan transparan.ADV
![]()







