Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Tim Saber Pungli mengadakan sosialisasi terkait larangan gratifikasi bagi pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama kepala dinas. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga integritas pejabat daerah dan memastikan tidak ada praktik gratifikasi yang merusak citra pemerintah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif menegaskan pentingnya pemahaman mengenai larangan gratifikasi.
“Kami mengingatkan para kepala dinas dan pejabat OPD agar tidak menerima hadiah atau keuntungan lainnya terkait jabatan mereka,” ujar Sudirman.
Selain menjaga integritas pejabat, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Hal ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi.
Pemerintah daerah berharap, dengan adanya komitmen yang kuat terhadap etika jabatan ini, dapat tercipta pelayanan publik yang adil, akuntabel, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (SH/ADV)
![]()







