AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Pencegahan Korupsi Dimulai dari Gratifikasi dan Pungli, Tegas Pemkab Kutai Timur

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Tim Saber Pungli semakin intensif dalam memberantas praktik korupsi yang dimulai dari gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Sudirman Latif, menegaskan bahwa kedua hal ini merupakan penyebab utama dari tindakan korupsi yang merusak integritas pelayanan publik.

Sudirman menyampaikan, “Gratifikasi dan pungli harus dihentikan sejak dini, karena meskipun terlihat kecil, keduanya dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi yang lebih besar.”

Melalui kampanye ini, Pemkab Kutai Timur tidak hanya berfokus pada upaya pengawasan, tetapi juga berkomitmen untuk menciptakan budaya anti-korupsi di setiap level pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Sudirman menambahkan, “Pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil seperti gratifikasi dan pungli, untuk memastikan pelayanan publik tetap adil dan akuntabel.”

Sosialisasi ini juga mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengawal terciptanya lingkungan pemerintahan yang lebih transparan, di mana publik dapat merasakan langsung dampak positif dari upaya pencegahan korupsi. (SH/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *