AdvetorialKominfo Kutai TimurPemerintah Kutai Timur

Pemkab Kutim Tingkatkan Honor Tenaga Medis Spesialis Untuk Ciptakan Pemerataan Layanan Kesehatan Di Wilayah Pelosok

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan terus berupaya memperbaiki layanan kesehatan, khususnya di wilayah pelosok seperti Sangkulirang dan Muara Bengkal. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan meningkatkan honor tenaga medis spesialis guna menarik minat mereka untuk bertugas di daerah-daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. H. Bahrani, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian honor menjadi salah satu alasan utama mengapa tenaga spesialis enggan bekerja di pelosok. “Di Sangkulirang, honor yang diterima oleh tenaga spesialis hampir setara dengan yang mereka dapatkan di rumah sakit swasta di Sangatta. Hal ini membuat mereka enggan untuk bertugas di daerah pelosok,” jelas Bahrani.

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan Kutim sedang melakukan telaah terhadap sistem honor yang ada dan merencanakan peningkatan honor spesialis di wilayah pelosok. Berdasarkan rencana tersebut, honor untuk dokter spesialis di Muara Bengkal akan dinaikkan menjadi Rp 65 juta, sementara di Sangkulirang akan dinaikkan menjadi Rp 45 juta per bulan. Langkah ini diharapkan dapat membuat tenaga medis tertarik untuk bertugas di daerah-daerah yang sebelumnya kekurangan dokter spesialis.

Peningkatan honor tersebut telah menunjukkan hasil positif, di mana Muara Bengkal kini sudah memiliki dokter spesialis anak dan spesialis penyakit dalam. Namun, Bahrani mengakui bahwa spesialis bedah dan kandungan masih sulit untuk ditemui di wilayah tersebut. Sebagai langkah sementara, dokter anestesi yang bertugas di Muara Bengkal diberikan izin untuk bekerja di Samarinda atau Tenggarong apabila tidak ada aktivitas medis yang memerlukan kehadiran mereka.

Menurut Bahrani, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk menciptakan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah. “Dengan meningkatkan honor tenaga medis, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan, yang lebih penting, memberikan akses layanan kesehatan yang setara bagi masyarakat di daerah terpencil,” kata Bahrani.

Melalui kebijakan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kutim dapat terus berkembang, sehingga masyarakat di pelosok tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mencari dokter spesialis. Pemkab Kutim berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih merata dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. (Adv)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *