Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dikeluhkan oleh para nelayan di Pelabuhan Kenyamukan. Menurutnya, kelangkaan solar ini sangat mempengaruhi kelangsungan aktivitas nelayan, yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut untuk menjalankan perahu dan kapal mereka.
Jimmi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Pertamina. Namun, ia mengungkapkan bahwa masalah utama terletak pada pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kawasan Kenyamukan. SPBU ini hingga kini belum memiliki operator baru setelah pengalihan pengelolaannya dari pihak swasta ke Pertamina.
“Kami sudah konfirmasi dengan pihak Pertamina. Mereka menyatakan bahwa siapa saja badan usaha yang berminat dapat mengoperasikan SPBU tersebut, namun sampai saat ini belum ada yang bersedia,” ujar Jimmi ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2024).
Jimmi menjelaskan bahwa SPBU Kenyamukan sebelumnya dikelola oleh pihak swasta. Namun, untuk proses alih kelola ke Pertamina, diperlukan penyelesaian proses hukum yang hingga kini belum selesai. Inilah yang menjadi kendala utama dalam pengoperasian SPBU tersebut.
“SPBU tersebut awalnya dikelola oleh pihak swasta. Untuk dialihkan ke Pertamina, tentu ada prosedur hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Hingga sekarang, belum ada investor yang siap untuk mengambil alih pengelolaan SPBU tersebut,” tambah Jimmi.
Kelangkaan solar ini telah menambah kesulitan para nelayan yang sudah menghadapi berbagai tantangan lainnya. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan, agar pasokan solar yang sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas perikanan dapat kembali lancar.
Dengan situasi ini, Jimmi meminta kepada semua pihak terkait, terutama Pertamina, untuk segera mencari solusi agar pengelolaan SPBU di Kenyamukan bisa dilanjutkan dan masalah kelangkaan solar dapat teratasi. (Adv)
![]()







