AdvetorialKominfo Kutai TimurPemerintah Kutai Timur

Pemkab Kutim dan DPRD Tolak Usulan Perubahan Batas Wilayah Kampung Sidrap Oleh Bontang

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim secara resmi menolak usulan perubahan batas wilayah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bontang, khususnya terkait dengan wilayah Kampung Sidrap. Keputusan ini diambil setelah Pemkab Kutim melakukan kajian mendalam yang menunjukkan bahwa tidak ada urgensi untuk merubah batas wilayah yang telah ditetapkan sejak tahun 2005.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat adanya permasalahan signifikan mengenai batas wilayah antara Kutim dan Bontang. “Kami tidak melihat adanya permasalahan batas di sana,” jelas Trisno dalam wawancara pada Rabu (6/11/2024). Ia menambahkan bahwa hasil kajian lebih lanjut menunjukkan bahwa masyarakat setempat tidak mempermasalahkan batas wilayah yang ada. “Isu yang lebih mendesak bagi kami adalah masalah sosial dan ekonomi yang perlu segera diatasi, bukan persoalan batas wilayah,” tambahnya.

Pemkab Kutim dan DPRD Kutim sepakat untuk tetap memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah perbatasan. Trisno menegaskan bahwa stabilitas administratif dan kelancaran proses pembangunan di wilayah perbatasan sangat bergantung pada kesepahaman antara kedua daerah. Meskipun ada usulan perubahan batas wilayah, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memaksimalkan pembangunan tanpa perlu mengubah garis batas yang sudah ada.

Pemkab Kutim berharap penolakan terhadap usulan perubahan batas ini dapat memfokuskan semua pihak pada program-program pembangunan berkelanjutan yang memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat. Trisno menambahkan, “Kami lebih mengutamakan program pembangunan sosial dan ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat, tanpa terganggu oleh persoalan batas wilayah yang tidak mendesak.”

Dengan keputusan ini, Pemkab Kutim berharap hubungan yang baik antara Kutim dan Bontang tetap terjaga, dan pembangunan di daerah perbatasan dapat terus berlanjut tanpa hambatan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *