Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur berhasil menuntaskan distribusi bantuan berupa laptop dan printer untuk Karang Taruna di sepuluh kabupaten/kota, meskipun sempat menghadapi tantangan di lapangan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar, menjelaskan bahwa salah satu kendala terjadi di Kutai Timur, di mana Dispora Kutim sempat menolak menerima bantuan dengan alasan terkait aturan administratif. “Kemarin ada kendala di Kutim saat kami menyerahkan bantuan, namun Dispora Kutim dengan berbagai alasan tidak bersedia menerima,” ujar Hasbar.
Penolakan tersebut berkaitan dengan adanya aturan yang mengharuskan surat turunan dari Sekda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai pembentukan atau penitipan Karang Taruna di kecamatan.
Untuk mengatasi hal ini, Dispora Kaltim berkoordinasi dengan PJS Bupati Kutai Timur guna menginformasikan dan mensosialisasikan aturan tersebut kepada kecamatan yang terkait, agar distribusi bantuan bisa berjalan lebih lancar di masa depan.
Hasbar mengungkapkan bahwa di luar Kutai Timur, distribusi bantuan berjalan dengan lancar di kabupaten dan kota lainnya di Kaltim. Total sebanyak 115 unit laptop dan printer telah disalurkan ke seluruh kecamatan dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Ke depannya, Dispora Kaltim akan melakukan monitoring untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh Karang Taruna di setiap daerah, guna mendukung kegiatan pemuda di seluruh wilayah Kaltim.
![]()







