AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Pemkab Kutim Tunggu Fasilitasi Kemendagri untuk Penyelesaian Tapal Batas dengan Berau

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan tapal batas dengan Kabupaten Berau, yang hingga kini belum menemui titik terang. Proses ini sudah berjalan sejak 2006, namun belum ada kesepakatan antara kedua daerah.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Tresno, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyusun kajian teknis, historis, dan yuridis terkait klaim wilayahnya. “Kami sudah menyusun kajian dari aspek teknis, historis, dan yuridis, sementara Berau belum menyampaikan kajian apapun,” katanya dalam konsultasi publik pada Kamis (7/11/2024).

Tresno menjelaskan, kajian Pemkab Kutim mencakup data lapangan, sejarah, dan regulasi yang mendukung klaimnya, termasuk bukti peninggalan nenek moyang di sepanjang sungai yang menjadi perbatasan. Namun, proses diskusi sering terhambat karena pihak Berau hanya berpegang pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten-kabupaten di Kalimantan Timur, yang hanya menggambarkan garis batas sementara.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun kajian yang serupa dengan yang diajukan Pemkab Kutim, memperkuat posisi daerah ini dalam proses mediasi. “Kami menyerahkan keputusan ini kepada Kemendagri dan berharap hasilnya dapat segera diumumkan,” tambah Tresno.

Penyelesaian tapal batas ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar tidak menghambat potensi pengembangan dan kemajuan kedua wilayah. (SH/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *