Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperluas jangkauan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi hingga ke lingkungan pendidikan. Hal ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini dan memastikan integritas generasi muda.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa pentingnya memberikan pemahaman tentang bahaya pungli kepada anak-anak sekolah agar mereka dapat menghindari praktik tersebut di masa depan. “Kami telah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar generasi muda memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahayanya pungli,” ujar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran hukum yang kuat pada generasi muda dan membangun lingkungan yang bebas dari korupsi. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih baik di kalangan pelajar dan masyarakat, serta menyiapkan mereka untuk menjalani kehidupan yang jauh dari tindakan tidak etis.
Pemkab Kutai Timur optimis, melalui program ini, akan tercipta lingkungan yang bersih dan transparan, serta mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam menjaga integritas masyarakat di masa mendatang. (SH/ADV)
![]()







