Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD mengambil sikap tegas dengan menolak usulan perubahan garis batas wilayah dengan Kota Bontang. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Tresno, dalam sebuah acara konsultasi publik yang digelar pada Kamis (7/11/2024).
Tresno menegaskan bahwa tapal batas antara Kutim dan Bontang sudah disepakati sejak tahun 2005 dan hingga kini tidak ditemukan masalah terkait pembatasan wilayah tersebut. “Kami sudah memverifikasi data dan melakukan pengecekan lapangan, dan hasilnya, tidak ada permasalahan pada batas wilayah yang ada,” ujarnya.
Isu yang sebenarnya lebih mendominasi, menurut Tresno, adalah masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat di daerah perbatasan, bukan sengketa batas wilayah. Oleh karena itu, Pemkab Kutim menilai tidak ada urgensi untuk merubah garis batas yang sudah ditetapkan.
Terkait usulan perubahan garis batas yang diajukan Pemkot Bontang, Tresno mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim lebih memilih untuk fokus pada pembangunan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat di daerah perbatasan. “Kami lebih mengutamakan optimalisasi pembangunan sosial dan ekonomi, bukan terjebak dalam persoalan batas wilayah,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim bersama DPRD sepakat untuk melanjutkan fokus pada pengentasan masalah sosial ekonomi dan perbaikan kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja pada masalah yang lebih mendesak, yaitu kesejahteraan masyarakat,” tutup Tresno. (SH/ADV)
![]()







