Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, menyampaikan dukungannya terhadap disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Menurut David, Perda ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di berbagai sektor kehidupan, terutama dalam pelayanan publik dan kesempatan kerja.
David menjelaskan bahwa Perda PUG bertujuan untuk memastikan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama dalam segala bidang tanpa adanya diskriminasi yang membatasi kesempatan mereka. Ia menambahkan, Perda ini akan mengatur berbagai hal terkait akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, pekerjaan, serta keterlibatan perempuan dalam politik dan pemerintahan.
“Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan ada kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan dalam berbagai hal. Ini adalah bukti nyata dari komitmen DPRD Kutim untuk mendukung prinsip-prinsip kesetaraan gender yang telah menjadi perhatian global,” ujar David dengan penuh semangat.
David juga menekankan bahwa implementasi Perda PUG akan memberikan ruang bagi perempuan untuk lebih berperan aktif, baik di dunia kerja maupun dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. “Perda ini mengatur persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, mulai dari pelayanan publik hingga kesempatan kerja, baik di pemerintahan maupun perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, David mengungkapkan bahwa Perda ini membuka peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi lebih banyak dalam dunia politik dan kebijakan publik. Perda PUG diharapkan dapat memberi ruang bagi perempuan untuk menduduki posisi yang lebih strategis, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pengambilan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
David juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan Perda ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya Perda PUG ini, semua pihak dapat mewujudkan kesetaraan gender di Kutim. Ini bukan hanya tugas legislatif, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan,” kata David. (Adv)
![]()







