AdvetorialKominfo Kutai TimurPemerintah Kutai Timur

Disdikbud Kutim Terapkan Seleksi Ketat untuk Pengangkatan Kepala Sekolah

Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menerapkan sistem seleksi yang lebih ketat dalam pengangkatan kepala sekolah. Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kutim, Abbas Husaini, menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah kini tidak hanya didasarkan pada senioritas, tetapi juga pada sejumlah kualifikasi dan pelatihan khusus yang harus dipenuhi oleh calon kepala sekolah.

Abbas mengungkapkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah, seorang calon harus memiliki sertifikat sebagai Guru Penggerak. “Tanpa sertifikat tersebut, seorang guru tidak dapat diangkat menjadi kepala sekolah. Selain itu, mereka juga harus mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus,” jelas Abbas.

Perubahan dalam pengangkatan kepala sekolah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepala sekolah yang terpilih memiliki kompetensi dan kemampuan manajerial yang baik untuk memimpin sekolah dengan efektif. Abbas menekankan pentingnya kualitas kepala sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kutim.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan objektivitas dan transparansi proses seleksi, Disdikbud Kutim juga melibatkan Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah (TPPKS). Tim ini terdiri dari pihak eksternal di luar Disdikbud untuk memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara adil dan transparan. “Kami melibatkan pihak eksternal untuk memastikan bahwa pengangkatan kepala sekolah benar-benar objektif dan tidak ada unsur keberpihakan,” tambah Abbas.

Dengan adanya verifikasi dan seleksi yang lebih ketat, Disdikbud Kutim berharap dapat menghasilkan pemimpin sekolah yang berkualitas, yang dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan mutu pendidikan di Kutai Timur. Abbas optimis bahwa dengan adanya kepala sekolah yang kompeten, sekolah-sekolah di Kutim akan lebih terkelola dengan baik dan dapat berperan lebih besar dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Perubahan dalam mekanisme pengangkatan kepala sekolah ini sejalan dengan upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, memastikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi masa depan Kutai Timur. (Adv)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *