AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Pengesahan Perda Penanggulangan Kebakaran Di Kutim, Upaya Wujudkan Keamanan Lingkungan

Kutai Timur –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kutim yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi.

Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari disahkannya Perda ini adalah untuk meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di Kutim. “Tujuan Perda ini untuk menunjang perbaikan sarana dan prasarana mereka, dan kita anggarkan khusus bagi mereka,” ujar Yosep dalam rapat tersebut.

Salah satu tantangan yang dihadapi selama ini, menurut Yosep, adalah kurangnya fasilitas tangki air yang memadai di desa-desa untuk penanggulangan kebakaran. Ia mengusulkan agar setiap kecamatan di Kutim memiliki tangki air yang cukup untuk segera digunakan saat terjadi kebakaran. “Mungkin yang perlu kita perjuangkan nantinya seperti tiap kecamatan mereka mau bikin tangki air, kan kendala di desa-desa kita ini belum ada tangki air. Sehingga saat kebakaran, airnya sudah siap,” ungkapnya.

Selain itu, Yosep juga menekankan pentingnya ketersediaan lahan yang dapat dihibahkan untuk pembangunan fasilitas-fasilitas penanggulangan kebakaran, seperti tempat penampungan air. Hal ini agar petugas pemadam kebakaran tidak perlu mencari sumber air dalam jarak jauh. “Jadi itu yang mungkin harus dipersiapkan, yang penting ada lokasi tanah yang dihibahkan. Jadi pemadam gak harus ambil air jauh juga kalau kehabisan,” tambahnya.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan dapat memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di Kutim, mengurangi dampak kebakaran, dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Perda ini diharapkan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran serta meminimalisir kerugian yang ditimbulkan.

Dengan dukungan anggaran dan fasilitas yang memadai, diharapkan petugas pemadam kebakaran dapat lebih siap dalam menangani kebakaran di wilayah Kutim, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (Adv)

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *