Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yulianus Palangiran, mengusulkan agar Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) di daerahnya dapat ditingkatkan statusnya menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Usulan ini bertujuan agar kedua institusi pendidikan tersebut dapat memperoleh alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang akan mendukung pengembangan fasilitas dan kualitas pendidikan di Kutai Timur.
Yulianus Palangiran menjelaskan, dengan status sebagai perguruan tinggi negeri, STIPER dan STAIS akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kutai Timur. “Saat ini, kedua perguruan tinggi ini memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, mereka membutuhkan dukungan dana yang lebih besar, dan menjadi PTN adalah salah satu cara untuk mencapainya,” ujar Yulianus.
Menurut Yulianus, dengan status PTN, STIPER dan STAIS akan lebih mudah mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah yang dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan, memperkuat program studi, serta meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga pengajar. Selain itu, menjadi PTN juga akan memberikan peluang bagi kedua perguruan tinggi tersebut untuk lebih banyak berkolaborasi dengan perguruan tinggi lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Yulianus juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mendukung pendidikan tinggi yang ada di Kutai Timur agar semakin banyak generasi muda yang terdidik dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Kami di DPRD mendukung penuh usulan ini. Pendidikan adalah kunci untuk membangun masa depan daerah, dan kita perlu memastikan bahwa lembaga pendidikan tinggi di Kutai Timur dapat berkembang dan menghasilkan lulusan-lulusan yang kompeten,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Yulianus mengusulkan agar pemerintah daerah segera melakukan pembicaraan dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, untuk menyusun rencana peralihan status STIPER dan STAIS menjadi perguruan tinggi negeri. “Kami berharap, jika rencana ini terealisasi, STIPER dan STAIS dapat menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan di Kutai Timur,” tutup Yulianus. (Adv)
![]()







