Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusri Yusuf, memberikan tanggapan terkait wacana kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Menurut Yusri, meskipun anggaran daerah mampu mendukung kenaikan TPP hingga 100 persen, keputusan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan disiplin pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang TPP dinaikkan pemerintah, maka pegawai juga harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan masyarakat,” ujar Yusri dalam pernyataannya, Minggu (1/12/2024).
Ia menekankan bahwa meskipun TPP tidak sepenuhnya berbasis kinerja, kenaikan tersebut diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik dan disiplin. Yusri menambahkan, kenaikan TPP seharusnya menjadi pemicu untuk mendorong semangat pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Meskipun bukan berarti berbasis kinerja, yang diharapkan adalah naiknya motivasi kerja pegawai dan disiplin yang lebih tinggi,” jelas Yusri.
Selain itu, Yusri juga menjelaskan bahwa dari sisi anggaran, Kutai Timur sebenarnya mampu mendukung kenaikan TPP pegawai, bahkan hingga dua kali lipat atau 100 persen. Meski demikian, keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan persetujuan DPRD.
“Kita naikkan 100 persen TPP pegawai pun APBD kita masih bisa. Tinggal persetujuan DPR dan kebijakan pemerintah apakah setuju atau tidak,” ungkap Yusri.
Ia mengingatkan bahwa selain mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, penting bagi pemerintah dan DPRD untuk melakukan kajian dan diskusi bersama agar kebijakan kenaikan TPP dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mengganggu anggaran untuk pos-pos prioritas lainnya.
“Jadi kalau dari sisi anggaran, tidak masalah. Tinggal kebijakan pemerintah saja dan DPRD, apakah setuju naik dengan persentase seperti itu atau tidak,” tutup Yusri. (Adv)
![]()







