AdvetorialKominfo Kutai Timur

PjS Bupati Kutai Timur: Keterbukaan Informasi Menjadi Fondasi Pemerintahan Bersih

Kutai Timur – Pejabat Sementara (PjS) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Hal ini disampaikan AHK saat memimpin presentasi dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.

“Keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan memberikan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ungkap AHK di hadapan peserta acara.

PjS Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan oleh seluruh badan publik di Kutai Timur. Dengan adanya keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan lebih terlibat aktif dalam program-program pembangunan daerah.

AHK juga menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek transparansi informasi. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” tegasnya.

Melalui kegiatan Monev KIP ini, diharapkan seluruh badan publik di Kutai Timur dapat terus memperbaiki dan mempertahankan kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Adv)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *