Kutai Timur – Pejabat Sementara (PjS) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal tersebut disampaikan AHK saat memimpin presentasi dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.
“Keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan memberikan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar AHK dalam acara tersebut.
PjS Bupati menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga amanah konstitusi yang harus dijalankan oleh seluruh badan publik di Kutai Timur. Dengan keterbukaan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih percaya dan terlibat aktif dalam berbagai program pembangunan.
Selain itu, AHK juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek transparansi informasi. Ia menilai, upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan Monev KIP ini, diharapkan seluruh badan publik di Kutai Timur dapat memperbaiki dan mempertahankan kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. (Adv)
![]()







