Kutai Timur – Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (26/11/2024). Dalam Rapat ini menghasilkan dua keputusan penting yang akan menjadi landasan bagi pembangunan daerah ke depan.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami, rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, serta anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Agenda pertama yang dibahas dalam rapat adalah persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dalam kesempatan ini, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakat untuk menjadikan RPJPD 2025-2045 sebagai pedoman strategis pembangunan Kutai Timur selama dua dekade mendatang. RPJPD ini diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif dalam merancang kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif, serta mendorong kemajuan berbagai sektor di Kutim.
Agenda kedua membahas laporan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025. Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, membacakan laporan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah laporan tersebut, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakat untuk menandatangani APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap APBD 2025 dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga dapat mendukung program-program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dengan persetujuan ini, APBD 2025 diharapkan dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim, melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. (Adv)
![]()







