Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menegaskan pentingnya peran sekolah swasta dalam mencerdaskan anak bangsa, terutama dalam menyediakan akses pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Menurutnya, keberadaan sekolah swasta sangat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di Kutim, namun masih terdapat kesenjangan yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal kesejahteraan guru dan fasilitas yang disediakan.
“Saat ini banyak sekolah swasta yang memiliki kontribusi besar dalam pendidikan anak-anak di Kutim, namun mereka masih kurang diperhatikan dalam hal kesejahteraan, baik dari sisi gaji guru maupun fasilitas yang ada. Kami dari Komisi D DPRD Kutim ingin agar sekolah swasta juga mendapat bantuan, karena mereka juga berperan dalam mendidik anak-anak kita,” ujar Akhmad Sulaiman.
Sulaiman menyoroti bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi sekolah swasta adalah keterbatasan anggaran dari yayasan yang mengelola sekolah tersebut. Banyak sekolah swasta yang bergantung pada kemampuan yayasan untuk membayar gaji guru dan menyediakan fasilitas yang memadai. Akibatnya, gaji guru swasta cenderung rendah dan tidak sebanding dengan gaji yang diterima oleh pegawai negeri.
“Gaji guru swasta berasal dari yayasan. Sayangnya, kemampuan yayasan sangat terbatas, sehingga insentif atau honor yang diberikan kepada guru sangat kecil, jauh dari yang diterima oleh pegawai negeri,” katanya
Selain itu, Sulaiman juga menekankan perlunya keadilan dalam pengelolaan pendidikan di Kutim, dengan memperhatikan kesejahteraan guru dan kualitas fasilitas pendidikan di sekolah swasta. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada sekolah-sekolah swasta agar mereka dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini Komisi D DPRD Kutim tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap sekolah swasta. Perda tersebut diharapkan dapat memberikan bantuan dalam bentuk anggaran, sehingga pemerintah dapat lebih adil dalam pengelolaan pendidikan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami sedang mencari rujukan dan berharap regulasi ini segera dapat diselesaikan. Kami ingin agar ke depan ada kesetaraan dalam hal alokasi anggaran dan perhatian dari pemerintah, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta,” ujar Sulaiman
Dengan adanya Perda ini, diharapkan sekolah swasta di Kutim dapat memperoleh dukungan yang lebih besar, terutama dalam hal anggaran untuk kesejahteraan guru dan peningkatan fasilitas, demi menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata bagi seluruh siswa di Kabupaten Kutai Timur. (Adv)
![]()







