Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Shabaruddin, mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kutai Timur. Menurutnya, masalah narkoba di daerah ini sudah menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian dan kolaborasi dari berbagai sektor, baik pemerintah, masyarakat, maupun institusi lainnya.
Shabaruddin menekankan bahwa penyelesaian masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Mengatasi barang haram narkoba itu tidak mudah untuk dilaksanakan, makanya kita butuh kerjasama semua pihak,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja, semakin meningkat. Efek domino dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, dan ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat. “Narkoba ini sudah menyerang anak-anak kita. Tentu sebagai orang tua harus terus waspada,” tambah Shabaruddin.
Shabaruddin juga mengimbau kepada seluruh sektor yang terlibat, seperti guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok remaja, serta LSM di masyarakat, untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Selain orang tua, semua pihak yang terkait harus terlibat dalam pencegahan narkoba,” ucapnya.
Sebagai anggota legislatif, Shabaruddin menegaskan bahwa DPRD Kutim tidak akan tinggal diam. “Ini menjadi perhatian kami sebagai legislatif, untuk terus mendukung dan mendorong upaya pemerintah dalam memberantas narkoba,” tambahnya.
Dia berharap dengan adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, peredaran narkoba di Kutai Timur dapat ditekan dan dihilangkan, demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga moral bangsa.
Shabaruddin menutup pernyataannya dengan harapan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini akan berdampak positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kutim secara keseluruhan. (Adv)
![]()







