Kutai TimurSosial

PPMI Kutim Pilih Jalan Sendiri di Hari Buruh, Ketika Suara Buruh Memanggil dari Jalanan

Kutai Timur – Hari Buruh Internasional, yang biasanya diwarnai dengan aksi damai dan semangat kebersamaan, tampak berbeda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini.

Di tengah riuh acara perayaan di Halaman Kantor Bupati, satu organisasi buruh memilih untuk menyuarakan aspirasinya dengan cara yang lebih personal dan tidak biasa.

Di antara kelompok serikat buruh yang berbaur dalam kehangatan acara, satu kelompok tampak memilih untuk tidak mengikuti arus. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kutim, yang biasanya ikut dalam agenda May Day, tahun ini memilih untuk beraksi di jalanan.

Sambil menghidupkan mesin kendaraan, rombongan PPMI memulai perjalanan dari Kantor DPC PPMI di Jalan Karya Etam menuju simpang tiga Jalan Yos Sudarso III. Mereka tidak datang dengan banner besar atau mobil komando. Yang mereka bawa hanya semangat dan suara hati buruh yang ingin didengar.

Tabrani Yusuf, Ketua DPC PPMI Kutim, menjadi orator dalam aksi tersebut, menyerukan tiga tuntutan yang menurutnya sangat penting: mencabut UU Cipta Kerja, memperbaiki Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, dan memastikan Perda Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 dijalankan secara transparan untuk memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal.

“Bagi kami, May Day bukan hanya soal hadiah dan senam. Ini adalah waktu untuk memperjuangkan hak-hak buruh,” ujar Tabrani dengan penuh semangat. “Kami ingin berbicara langsung, tanpa perantara, agar suara kami terdengar.”

Keputusan PPMI untuk tidak hadir di acara rutin yang diselenggarakan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditrannaker) Kutim memang menyisakan tanda tanya. Namun, Tabrani dengan bijak menjelaskan, mereka tidak berniat mengabaikan sesama buruh, hanya memilih cara berbeda untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Bukan berarti kami menentang yang lain. Kami hanya merasa lebih baik untuk langsung menyampaikan aspirasi kami di jalan,” tambahnya. Tabrani menyadari, meskipun pandangan mereka berbeda, kebebasan untuk menyuarakan pendapat adalah hak setiap pekerja.

Cuaca yang tidak menentu dengan hujan yang mengguyur tidak menyurutkan semangat mereka. Dengan pakaian yang basah kuyup, mereka tetap teguh melanjutkan aksi untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat bahwa perjuangan buruh bukanlah sesuatu yang bisa dipandang sebelah mata.

“Tidak ada yang salah dengan senang-senang, tetapi di hari ini, kami memilih untuk berjuang di jalan,” tegas Tabrani, menyimpulkan aksi mereka dengan penuh keyakinan.

Meskipun tidak hadir di acara resmi, PPMI Kutim telah membuktikan bahwa setiap buruh memiliki cara dan ruang untuk menyuarakan haknya. Hari Buruh 2025 ini, Kutim menyaksikan dua cara berbeda, namun satu tujuan: memperjuangkan kesejahteraan dan hak pekerja. (SH)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *