AdvDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Tekankan Perbaikan Efisiensi Anggaran: Harus Disiplin dan Tepat Sasaran

Kutai Timur — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi menegaskan bahwa hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus menjadi bahan koreksi serius bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim.

Menurutnya, evaluasi tersebut menghasilkan catatan perbaikan setebal lebih dari 100 halaman, yang memuat poin-poin penting mengenai efisiensi dan kesesuaian belanja daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ya, itu harus diperbaiki. Evaluasi ini dari provinsi, karena mereka yang memeriksa kesesuaian anggaran di sepuluh kabupaten dan kota,” ujar Jimmi kepada awak media.

Jimmi menjelaskan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) APBD telah disahkan, namun sejumlah item anggaran masih perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya berkaitan dengan efektivitas belanja perjalanan dinas, efisiensi kegiatan, serta kepatuhan administrasi keuangan di tiap OPD.

“Perdanya memang sudah disahkan, tapi isi item-itemnya banyak yang perlu diperbaiki. Misalnya, perjalanan dinas yang harus dikurangi dan efisiensi pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi itu, diketahui salah satu OPD yang paling banyak menerima catatan adalah Dinas Pekerjaan Umum, dengan perbaikan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Namun, Jimmi menegaskan bahwa evaluasi bukan bentuk teguran, melainkan langkah pembinaan agar pengelolaan anggaran semakin baik.

“Ini bukan hukuman, tapi pembelajaran. Kita harus lebih disiplin, jangan ada pengeluaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, prinsip efisiensi harus berlandaskan perbandingan terhadap realisasi tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu anggarannya sekian, tahun ini harus dikurangi setengahnya jika memang sudah diatur 50 persen efisiensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa sebagian besar perbaikan tidak membutuhkan perencanaan ulang, melainkan hanya penyesuaian teknis dan administrasi.

“Bukan perencanaan lagi, hanya perbaikan. Misalnya sinkronisasi pembayaran BPJS pegawai yang perhitungannya berbeda antara regulasi dan pihak BPJS,” ucapnya.

Pria kelahiran 1978 itu berharap langkah perbaikan ini tidak hanya dilakukan di atas kertas, melainkan benar-benar dijalankan oleh dinas terkait. “Kita semua ingin agar uang rakyat dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Evaluasi ini penting agar ke depan kinerja pemerintah semakin efisien dan akuntabel,” pungkasnya. (TS/ADV).

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *