AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Minta Pemkab Blacklist Kontraktor Bermasalah di Proyek MYC

Kutai Timur – Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tidak lagi menggunakan jasa kontraktor yang pernah bermasalah dalam pelaksanaan proyek Multi Years Contract (MYC) sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan lanjutan terkait paket MYC periode 2026–2028 yang saat ini tengah dikaji bersama.

Menurut Yusuf, sejumlah proyek MYC di periode terdahulu dinilai memiliki kualitas pengerjaan yang tidak maksimal, bahkan jauh di bawah standar ideal. Jika dibandingkan dengan bangunan kantor utama yang dinilainya lebih rapi dan berkualitas, proyek lain dalam skema yang sama justru tampak tertinggal dalam aspek kerapihan, kekuatan struktur, hingga pengerjaan akhir.

Karena itu, ia menilai perlu adanya tindakan tegas agar kontraktor dengan rekam jejak buruk tidak lagi diberi kepercayaan menangani proyek strategis daerah.

Ia menegaskan bahwa kontraktor yang pernah gagal menyelesaikan pekerjaan atau melakukan pengerjaan di bawah standar harus masuk daftar hitam. Hal ini penting agar anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah tidak kembali terbuang sia-sia.

Yusuf juga menekankan bahwa Pemkab harus memilih penyedia jasa konstruksi yang sudah memiliki pengalaman nyata dalam mengerjakan proyek MYC, bukan perusahaan yang baru mencoba peruntungan pada skala pekerjaan besar.

“Artinya, harga yang tinggi tidak selalu mencerminkan mutu pekerjaan, sehingga pemilihan kontraktor harus melalui proses seleksi yang ketat,” tegasnya.

Selain menyoroti kualitas kontraktor, Yusuf turut menekankan pentingnya prioritas pembangunan yang tepat sasaran. Ia meminta Pemkab menempatkan proyek yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, seperti peningkatan akses jalan, pembangunan puskesmas, jembatan, dan sekolah. Sementara itu, pembangunan fasilitas seperti masjid tetap penting, namun perlu mempertimbangkan urgensi dan kondisi riil di wilayah tersebut.

Pembangunan sarana ibadah melalui skema MYC, menurutnya, baru ideal jika daerah tersebut benar-benar kekurangan fasilitas yang layak. Dengan demikian, anggaran besar MYC dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Di akhir penyampaiannya, Yusuf menegaskan kembali pentingnya Pemkab Kutim untuk menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan faktual masyarakat.

“Kami minta Pemkab fokus pada apa yang paling dibutuhkan warga,” pungkasnya. (ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *