AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Faizal Ingatkan Pemda Kutim: MYC Bukan Solusi Instan, Gunakan Hanya untuk Proyek yang Benar-Benar Membutuhkan

Kutai Timur – Wacana penggunaan skema tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) kembali menjadi perhatian Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Anggota Komisi B, Faizal Rachman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tergesa-gesa mengusulkan MYC tanpa pertimbangan teknis yang matang, terlebih karena tidak semua jenis pekerjaan membutuhkan kontrak lebih dari satu tahun anggaran.

“Pekerjaan tahun jamak itu bukan soal besar kecil anggarannya, tapi soal kemampuan teknis apakah bisa selesai dalam satu tahun atau tidak,” ujar Faizal kepada awak media.

Menurut Faizal, proyek pekerjaan fisik yang tinggi seperti jembatan besar atau konstruksi kompleks memang layak menggunakan MYC.

Namun, ia menyebut bahwa pembangunan jalan kabupaten umumnya bisa ditangani melalui penganggaran tahunan yang berkelanjutan, sehingga tidak perlu memaksakan skema multi-years untuk setiap pekerjaan.

“Kalau Dinas PU (Pekerjaan Umum) bilang sanggup 50 kilometer per tahun, ya anggarkan saja 50 kilometer. Dibagi per dapil untuk pemerataan. Itu lebih terukur,” jelasnya.

Dirinya turut menyoroti lemahnya kesiapan pemerintah dalam menyampaikan data pendukung.

Hingga kini, Banggar DPRD Kutim belum menerima materi lengkap terkait objek pekerjaan yang diusulkan sebagai MYC. Ia menegaskan bahwa DPRD membutuhkan klarifikasi yang jelas sebelum memberikan persetujuan.

“Kami di Banggar belum dapat materi apa pun. Objeknya apa? Nilainya berapa? Kenapa harus tahun jamak? Semua itu belum jelas,” katanya.

Dirinya mengingatkan bahwa proyek tahun jamak bukan hanya soal durasi, tetapi juga komitmen. Perencanaan harus matang, dokumen teknis harus siap, dan pemerintah harus menjelaskan mengapa skema MYC lebih efektif daripada pola tahunan biasa.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa DPRD tidak menutup diri terhadap kebijakan MYC. Namun, Faizal ingin memastikan bahwa setiap keputusan telah melewati kajian mendalam agar pembangunan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keraguan publik.

“Kalau pemerintah serius dan dokumen lengkap, DPRD pasti mendukung. Yang penting mekanisme dan urutannya benar,” pungkasnya.(ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *